Tanggapan ADI terkait isu Dosen dan Pendidikan Indonesia
perm_identity ADI Moderator v2 query_builder Feb 23, 2024

ADI harus jadi Solusi Dosen ! Jakarta, 23 februari 2024 bertempat di Fakultas Teknik Universitas Indonesia Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D.mengundang rekan media untuk memberikan opini terkait viralnya Tagar #JanganJadiDosen di media sosial X karena fakta yang mengungkap nasib para dosen di Indonesia yang dianggap masih kurang diperhatikan. Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) sebagai organisasi dosen pertama yg berdiri di Indonesia selama 26th mewadahi para dosen se Indonesia mengundang rekan media untuk hadir dalam jumpa pers berkaitan dengan isu kesejahteraan dosen Indonesia menyusul akan segera dibentuknya kabinet yang baru pasca pemilu. Oleh karena itu, salah satu tujuan besar ADI adalah mengembangkan profesi dan dalam melaksanakan tugas dan peran strategisnya di perguruan tinggi. Untuk mencapai tujuan tersebut, ADI harus mampu menjadi katalisator dalam peningkatan mutu dosen dan berperan aktif dalam kegiatan pengembangan mutu pendidikan dan sumber daya manusia, serta menggalang kemitraan dengan berbagai pihak.

Hal tersebut merupakan sebuah upaya dalam rangka mencermati kecenderungan global yang kian kompetitif. Maka ADI dengan sumber daya yang dimilikinya akan terus mendorong dan meningkatkan profesionalitas para dosen Indonesia sehingga mampu mentransformasikan ilmu dan kemampuan yang ia miliki kepada para mahasiswanya dan mampu berkompetisi dengan dosen-dosen dari luar negeri. Menurut data BPS tahun 2022, jumlah dosen di Indonesia mencapai 316.912, yang terdiri dari 108.630 dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 208.282 dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Gaji dosen saat ini bervariasi sesuai dengan jenjang dan pengalaman, seperti Dosen 3B yang memiliki kurang dari satu tahun masa kerja dengan gaji sebesar 2.688.500, dan Dosen 3C yang telah bekerja selama delapan tahun dengan gaji 3.172.300, serta mereka yang mendapatkan jabatan fungsional sebagai dosen senior dengan tunjangan serdos setara satu bulan gaji pokok. Sesuai dengan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, gaji dosen swasta disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah tempat dosen tersebut bekerja, sebagai contoh UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854 pada tahun 2022.

Sebagai perbandingan gaji dosen Indonesia dengan negara-negara ASEAN menunjukkan perbedaan signifikan, sebagai contoh gaji dosen di Filipina sekitar Rp 10.000.000 dan di Singapura mencapai Rp 100.000.000. Dilain hal, terkait alokasi anggaran untuk riset dan pengembangan (R&D) dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (GDP), Indonesia memiliki target 1% dari GDP menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.(RPJMN) 2020-2024, sementara negara-negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation & Development) rata-rata mengalokasikan lebih dari 2,4% dari GDP mereka untuk R&D, sedangkan Korea Selatan dan Israel mengalokasikan lebih dari 4%.

Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikti) memiliki skema dana yang kompetitif (Competitive Fund) tahun 2022 sebesar 1,2 triliun rupiah, yang mencakup alokasi sebesar 100 miliar rupiah untuk mendukung 10.000 dosen pemula, artinya satu dosen pemula hanya menerima 10 juta rupiah dalam satu tahun untuk pembiayaan kegiatan risetnya dan itupun harus mereka dapatkan lewat skema kompetisi yang ketat. Merespon hal tersebut diatas maka ADI mengajukan beberapa rekomendasi dalam peningkatan kapasitas dan kesejahteraan dosen. Upaya meningkatkan kesejahteraan dosen melalui peningkatan produktivitas menjadi fokus utama dalam strategi pembangunan pendidikan tinggi. Insentif kinerja yang diberikan, seperti penghargaan untuk publikasi ilmiah seperti buku dan jurnal, serta karya produk atau seni yang didukung oleh paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), diharapkan dapat mendorong dosen untuk lebih produktif. Selain itu, penguatan insentif penelitian dengan peningkatan tunjangan fungsional (Perpres 2007 yang telah berumur 17 tahun perlu ada pembaharuan), serta penerapan sistem meritokrasi berbasis kinerja di setiap perguruan tinggi, menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas riset dan pengembangan.

Untuk mendukung peningkatan kompetensi, peningkatan kuantitas program studi pascasarjana di Indonesia dan perbaikan fasilitas seperti laboratorium akan dilakukan, sementara kolaborasi dengan universitas luar negeri juga akan ditingkatkan. Selain itu, upaya seperti pembangunan perpustakaan digital di setiap daerah diharapkan dapat mengurangi kesenjangan fasilitas antar perguruan tinggi swasta (PTS) dan negeri (PTN), sambil meningkatkan renumerasi bagi dosen. Pemerintah juga akan fokus pada penerapan good governance di PTS serta menyederhanakan penggunaan platform aplikasi untuk efisiensi yang lebih baik. Melalui konsep kampus merdeka, diharapkan dosen dapat lebih mudah berkolaborasi dengan industri, dengan alokasi insentif bagi perusahaan yang merekrut dosen dari dunia industri yang diatur oleh Kementerian Perindustrian.